6.4.08

Pernyataan Sikap



Terhadap Penangkapan Anggota Serikat Petani Ujung kulon (STUK)

Salam perjuangan.!

Tanah untuk Rakyat !. Land Reform dan perjuangan rakyat hak atas tanah serta kekerasan aparatus negara terhadap perjuangan rakyat tersebut, selalu menjadi warna kisah perjuangan kita dalam menata ulang sistem penguasaan lahan di bumi pertiwi ini. Kini, kisah kekerasan aparat tersebut kembali terjadi, dengan ditangkapnya 2 orang petani Ujung Kulon yang sedang memperjuangkan tanahnya atas perampasan yang dilakukan oleh pihak Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Penangkapan tersebut adalah bagian dari bentuk penjegalan perjuangan rakyat oleh Negara dan sekaligus Negara dengan mata telanjang telah memperlihatkan dirinya sebagai anjing penjaga modal.

Niat suci para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Ujung Kulon (STUK), untuk berjuang mempertahankan tanah warisan leluhurnya, yang dengan tanah itu dapat menghidupi diri, keluarga serta masyarakat dan bangsanya, tetapi perjuangan kaum tani Ujung Kulon selalu dijawab dengan sikap represif aparat serta tuduhan kriminalisasi terhadap perjuangan yang dilakukannya.

Petani bukan Penjahat, Petani pemberi makan dunia !, Kriminalisasi perjuangan petani Ujung Kulon, telah menambah panjang deretan kasus perjuangan petani yang diwarnai oleh kekerasan pihak aparat keamanan, pelanggaran HAM. Tuduhan yang dilontarkan pihak aparat adalah pengrusakan wilayah konservasi Taman Nasional Ujung Kulon sama sekali tidak pernah bisa masuk akal sehat, karena lahan pertanian petani bukan berada di wilayah konservasi, dan malah pihak TNUK dengan sepihak telah memperluas wilayah konservasinya melewati batas tanah-tanah rakyat. Perluasan wilayah konservasi tersebut jauh menembus batas tanah dan perkampungan petani Ujung Kulon. Dari situasi tersebut betapa direndahkannnya martabat manusia dibandingkan dengan binatang-binatang yang berada di taman nasional ujung kulon, maka dari itu atas nama fakta dan hati nurani kami dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) dan Serikat Tani Ujung Kulon (STUK) Menuntut.!

Bebaskan 2 anggota serikat Tani ujung kulon (STUK)

Kembalikan tanah petani ujung kulon yang dirampas TNUK

Usut dan tindak tegas pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di ujung kulon

No comments: