11.4.08

Tahan 2 petani, polres didemo

Jumat 11 April 2008

PANDEGLANG – Seratusan pemuda tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Untuk Petani Ujung Kulon (SPMUPUK), Kamis (10/4), demo ke Polres Pandeglang.

Kedatangan massa SPMUPUK tersebut menuntut 2 petani asal Kecamatan Sumur yang ditahan di Mapolres Pandeglang segera dibebaskan.

Hendi, 39, Desa Ujung Jaya, dan Arman, 42, warga Desa Taman Jaya, ditangkap petugas Polisi Kehutanan (Polhut) pada Jumat (4/4) lalu. Kedua petani ini dituduh melakukan perambahan hutan di Kawasan

Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Oleh petugas Polhut, dua petani itu diserahkan ke Mapolres Pandeglang. “Mereka tak seharusnya ditahan karena tidak melakukan pengrusakan hutan,” teriak Tb. Nurjaman, korlap aksi.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Yusuf Rahmanto, mengatakan dua tersangka masih ditahan, namun Yusuf mengaku telah menerima surat permohonan penangguhan dari keluarga. “Masih kami kami pertimbangkan,” ujar Yusuf.

No comments: