30.7.07

Oligarki Kekuasaan di Republik Kapling

Usia republik sudah menginjak 61 tahun atau melewati setengah abad. Tapi tunggu dulu. Sebagai renungan, apakah setiap perayaan kemerdekaan kita menyadari esensi kemerdekaan itu sendiri. Sebeb mayoritas penduduk masih terus hidup dalam kemiskinan, rakyat harus menanggung utang tanpa pernah merasakan manfaatnya, korupsi kronis telah menyatu dalam mentalitas dan sistem sosial masyarakatnya. Sedangkan 60% daratan negara kepulauan ini sudah habis dibagi dan dikapling-kapling untuk perusahaan-perusahaan perkebunan dan tambang skala besar.
Tak bisa dihindari, negeri ini telah kehilangan kedaulatan. Pergantian rezim dan partai politik berkuasa hanyalah pergantian pemain namun tetap dengan perilaku yang sama: Mengkapling sekaligus mengeksploitasi bahan mentah sebesar-besarnya guna membiayai dan mempertahankan kekuasaan politik semata. Akibatnya, muncul fenomena berikut ini. Hutan sebagai kawasan pemasok air telah mengalami deforestasi hingga 3 juta hektar pertahun. Buruknya Pengelolaan air berakibat terjadinya 236 kali banjir pada 136 kabupaten di 26 propinsi. Juga terjadinya 111 longsor pada 48 kabupaten di 13 propinsi dan 80 kejadian kekeringan pada 36 kabupaten pada tahun 2003. Sebagaimana yang telah terjadi sekarang ini di beberapa daerah.
Revolusi hijau semasa Orde Baru, hanya melahirkan ketergantungan pada pupuk dan pestisida kimia. Keragaman hayati lokal dan ketahanan pangan rontok. Akhirnya impor beras dilakukan walau menyengsarakan petani. Lahan-lahan pertanian produktif berubah menjadi kawasan industri ekstraktif, ataupun dipaksa menanam komoditas pasar. Sementara itu sekitar 20 -70 persen jenis habitat asli telah lenyap, akibatnya negeri ini memiliki daftar spicies terancam punah terpanjang didunia mencapai 528 spicies (2002). Angka kekurangan gizi juga tinggi. Kualitas sumber daya manusia Indonesia (IPM) berada di urutan 111 dari 177 negara (UNDP, 2004).Energi pun diambang kebangkrutan. Sejak migas menjadi komoditas devisa dengan membuka pintu lebar bagi perusahaan-perusahaan lintas negara (TNC's) melakukan penghisapan didaerah kaya migas, cadangan minyak kita tinggal secuil. Ironisnya jumlah paling tinggi populasi keluarga miskin, kasus pencemaran lingkungan dan pelanggaran HAM ditemukan didaerah kaya migas tersebut. Bahkan penyelenggara negara justru menyerahkan tanggung jawab pemenuhan energi kepada korporasi asing seperti , Shell, British Petroleum, Caltex pada 23 November 2005. Harga BBM diatur oleh mereka, bukan pemerintah, apalagi rakyat.Melihat beragam fenomena objektif tersebut muncul pertanyaan yang krusial untuk diajukan, yaitu mengenai pendirian negara. Pertanyaan itu adalah, apakah negara, terkhusus pemerintah saat ini, telah berusaha sekuat tenaga untuk “ melindungi segenap rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia” dan mengawal serta memastikan agar “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”? Jawabannya: hampir seluruh kabinet yang pernah terbentuk sejak 1968, menurut penulis, telah gagal menunaikan amanat pokok konstitusi tersebut. Lebih celaka lagi, sebagian besar dari mereka malah menjadi agen penjual kekayaan bumi nusantara atau paling kurang menjadi penjarah kemakmuran rakyat. Imbasnya, konflik sosial bermunculan.
Akibat perilaku tersebut, sangat tepat Noreena Hertz, dalam buku Silent Takeover and the Death of Democracy, mengatakan, bahwa demokrasi telah mati. Para pemimpin negara, demikian kata Hertz, memang dipilih oleh rakyat, tetapi mereka lebih sibuk melayani pelaku bisnis global yang tidak memilihnya. Para pemimpin negara akan melakukan apa saja asal para kapitalis yang telah mengglobal itu mau datang di negaranya. Bahkan, mereka bersaing satu sama lain menyodorkan tawaran, karena para investor hanya akan memilih negara yang memberikan dan menyediakan syarat-syarat yang paling menguntungkan bagi bisnis mereka.
Fenomena pengkaplingan sumber daya strategis bangsa dimulai pada masa Orde Baru. Mulai zaman itu, setiap jengkal dan petak bumi Nusantara ini telah dipecah-pecah dalam satuan kapling ekonomi politik dalam berbagai ukuran sesuai dengan skala modal yang ditanam dan jumlah upeti yang dipersembahkan ke rekening pejabat negara dan daerah serta para anggota DPR Pusat dan Daerah. Bukit-bukit Timika untuk Freeport, Lhoksumawe untuk Exxon Mobil, Buyat Minahasa dan Sumbawa untuk Newmont Internasional, Teluk Bintuni, Papua Barat untuk British Petroleum, Kalimantan Timur untuk PT Kaltim Prima Coal. Semakin banyak usaha ekonomi berpindah tangan ke modal asing yang justru tidak memberi kemakmuran sama sekali bagi negara dan masyarakatnya.
Akibat kondisi tersebut, maka tak aneh semangat nasionalisme Indonesia meluntur dengan kecepatan yang sangat menguatirkan pasca reformasi. Lihat saja, berbagai upaya pengkaplingan dan penutupan daerah berdasar sentimen suku (isu putera asli daerah) dan agama, dengan pengusiran pendatang misalnya, begitu mencolok mata dan menjadi wabah yang terus meluas dan cenderung dipertahankan. Orang Jawa diusir oleh orang Aceh, orang Madura diusir oleh orang Dayak, Halmahera dan Ambon dikapling-kapling oleh agama-agama yang berbeda. Penulis, sebagai seorang sosiolog, meyakini semua konflik yang terjadi di negara ini bukanlah konflik yang cenderung bisa disederhanakan sebagai konflik agama atau etnis semata. Namun, akibat dari tidak terjadinya distribusi sumber daya strategis, baik ekonomi, sosial hingga politik, yang terdistribusi secara adil dan merata di antara semua komponen anak bangsa. Akibatnya, tak ayal bangsa ini dihinggapi beragam konflik bak api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa meledak. Apalagi sebagai bangsa, menurut penulis, ternyata kita tidak punya lembaga, sistem, mekanisme, maupun instrumen deteksi dini ketegangan masyarakat yang mumpuni.
Bila pengkaplingan sumberdaya strategis sudah sedemikian timpang, seperti sekarang ini, maka ledakan konflik dengan kekerasan hanya soal waktu saja untuk terjadi oleh faktor pemicu yang sepintas sama sekali sepele. Apalagi, keadaan masyarakat dan negara Indonesia setelah turunnya Soeharto adalah masyarakat tidak berdaya mengurursi dirinya sendiri karena terbiasa diatur dan didikte oleh negara satu pihak, sedangkan di lain pihak negara dalam keadaan berantakan porak-poranda. Bila terjadi ledakan kekerasan akibat ulah pengkaplingan sumber daya strategis ini, maka rakyat kecillah yang paling menderita. Dan bangsa ini kembali tak kunjung bangkit.
Melihat sekian problematika tersebut, muncul pertanyaan, apa penyebab utama yang bisa dijadikan “tertuduh pertama” atas sekian kerusakan tersebut. Bagi penulis, kekuasaan yang oligarki adalah penyebab utamanya. Sebagaimana yang kita ketahui, negara Orba muncul dan dibangun dengan struktur politik yang sentralistis. Negara berpijak pada koalisi dan aliansi aktor-aktor politik seperti militer, teknokrat, elemen Islam dan nasionalis, pengusaha Tionghoa dan pribumi, pengusaha asing dan dukungan negara industri Barat serta lembaga multilateral. Masing-masing memiliki kepentingan sendiri, kadang beriringan dan kadang berbenturan. Kebijakan politik dan ekonomi Orba diwarnai oleh pergumulan dan persaingan kepentingan aktor-aktor di dalamnya.
Kekuasaan oligarki diperkuat dengan mengguritanya bisnis keluarga, dari elite-elite politik. Kemampuan mereka beraliansi dengan modal asing dan mengembangkan jaringan bisnis ke luar negeri, membuat kekuatan ekonomi oligarki makin menjadi-jadi. Akibatnya, negara hanya dijadikan arena pengkaplingan dan penjarahan dan pemerasan dari aktor-aktor politik di dalamnya. Maka sangat wajar semasa Orba, negara bukan berfungsi untuk memakmurkan rakyat, sebaliknya, berisi para penjarah ekonomi politik semata.
Kini, perilaku itu ditiru para ‘petualang politik’ yang menjadikan negara sebagai sasaran sapi perah. Pusat-pusat kekuasaan dan aset-aset ekonomi menjadi rebutan. Bagi-bagi kekuasaan adalah menu politik mereka sehari-hari. Kasus anggota DPR yang dipecat adalah bukti nyata watak oligarkis. Cara pikir kaum oligarkis bisa disederhanakan seperti ini, mumpung institusi demokrasi masih lemah, mengapa tidak ambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan? Terjadilah konspirasi kotor antara pemegang kekuasaan dan pemegang modal, dengan akibat jabang bayi demokrasi akan tewas sebelum dia tumbuh besar. Kalau di negara yang sudah lama demokratis mengalami kesulitan membendung rayuan dan belitan kapitalis global, apalagi negara yang "sedang belajar" berdemokrasi.
Ada empat yang turut mengantarkan bangsa ini ke tepi jurang disintegrasi dan tidak meratanya sistribusi sumber daya strategsi. Faktor itu adalah (1) ketimpangan struktural internal (2) praktek dan budaya politik yang elitis sebagai faktor ikutan dari ketimpangan struktural internal (3) rezim pemerintahan teknokratik yang neo-fasistik-militeristik; serta (4) birokrasi pemerintahan yang sentralistik. Akhirnya, pengeroposan negara ini dari dalam tubuh birokrasinya sendiri adalah sebab utama dan pertama mengapa gonta-ganti presiden 5 kali dalam 6 tahun terakhir tidak membawa perubahan apa-apa dibanding dengan Thailand dengan satu kali pergantian Perdana Menteri telah banyak merubah nasib rakyat kecilnya. Artinya, menurut penulis, sebaiknya kita sebagai bangsa tidak mencari kambing hitam di luar pagar negeri kita. Siapapun yang datang ke negeri ini secara bersahabat adalah tamu kita yang mampu kita lindungi. Penyebab luka martabat bangsa adalah para baron yang korup-baik di Pusat maupun Daerah-yang senantiasa dikerubungi laron-laron yang mengajak selingkuh.

Epung Saepudin (Berbagai Sumber)


No comments: