1.2.08

Lahan Kota: Cerita Masyarakat Tanpa Lahan

Oleh. Sahat Tarida

Sudah tahun 2008. Dan kita masih di kota yang mengenaskan. Menyedihkan. Kita, masyarakat tanpa tanah. Bersama mereka yang tak pernah berhenti mendorong gerobak, memungut sisa-sisa. Bersama mereka, yang mengepak barang setiap harinya. Menyapu jalan raya, dan kembali ke bawah saluran air.

Warga Gasong, yang bermukim di Kelurahan Menteng Atas, Kuningan. Di belakang Pasar Festival, warga membayar pajak tanah dan retribusi daerah. Mereka membayar pada negara, untuk tempat tinggal yang menjadi haknya. Tapi mereka harus menyingkir—dipaksa minggir. Untuk pembangunan Bakrie Tower, perusahaan milik Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Perusahaan yang hanya menanamkan kemarahan dan kebencian masyarakat Lapindo Jawa Timur—dan solidaritas Indonesia.

Kita menghadapi masalah pelik mengenai tanah. Kita dihadapkan pada ketimpangan akses tanah, masyarakat miskin jelas berada pada posisi yang sulit mengakses tanah. Selain itu, kebijakan perundang-undangan yang saling bertentangan sama sekali tidak membantu penyelesaian masalah yang terjadi. Kota, ibukota. Tempat apa ini. memberi mimpi-mimpi, dan kenyataan yang menyesakkan.

Trend PHK massal yang terjadi satu dasawarsa ini, mendorong kreatifitas warga untuk membantu negara menciptakan lapangan pekerjaan. Mereka memanfaatkan lahan untuk kelanjutan hidup. Yang terjadi, pembakaran dan penggusuran paksa semena-mena akibat usaha warga mempertahankan haknya. Pemberantasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan hidup sepertinya akan digaungkan kembali oleh gerilyawan parlementer, mengulang janji manis senior. Yang tentunya dibumbui dengan sekian derita warga. Nasib kita diperdagangkan

Revitalisasi pertanian, yang menjadi landasan kebijakan pengurangan jumlah kemiskinan—di negara berbasis agraria, sama artinya dengan revitalisasi tanah perkotaan. Pembangunan ramah lingkungan, dan berkeadilan. Ini tidak terjadi. Di ibukota, tanah didominasi oleh bentangan aspal jalan raya, pancang beton dan lapis semen gedung-gedung, dan berjamurnya bangunan perbelanjaan metropolitan. Semua bukan milik kita.

Setiap hari kerja, warga datang dan kembali pulang ke kota penyangga. Mereka bermukim. Tinggalah pekerja sektor informal, bersama sisa-sisa buangan gas kendaraan, yang begitu sesaknya. Mereka mendorong gerobak, dari satu tempat ke tempat lainnya. Memunguti buangan, untuk menyambung kehidupan. Mereka yang terus berlari menghindar kejaran dan pentungan tramtib. Mereka tidak memiliki lahan untuk bermukim, berproduksi, apalagi sebagai tanah sebagai aset. Matipun kita tidak berani.

Redistribusi lahan perkotaan
Redistribusi lahan perkotaan, mutlak dilakukan. Tidak akan ada yang bisa menghentikan laju urbanisasi, jika tata lahan di pedesaan tidak dilakukan. Petani kita jauh tertinggal dalam pengetahuan dan pemanfaatan teknologi pertanian, tapi juga dibebani dengan ketidakpastian hukum untuk bekerja. Mereka tidak dapat berproduksi, minimnya lahan dibarengi dengan mahalnya ongkos produksi. Perubahan iklim menambah deret masalah pencapaian hasil produksi pertanian.

Dan, tidak akan ada yang dapat menghapuskan kemiskinan, jika tidak ada itikad untuk memperbaiki ketimpangan struktur kepemilikan tanah. Redistribusi lahan, baiknya bukan hanya relokasi pemukiman warga, sebagai ganti penggunaan lahan untuk pembangunan umum. Redistribusi lahan perkotaan adalah bagaimana pembangunan kota sinergi dengan pengembangan masyarakat, secara ekonomi, sosial dan budaya. Kita menggunakan tanah, terlahir, hidup, bekerja dan kembali pada tanah. Kita membutuhkan tanah, dan tanah menginginkan kita. Untuk digunakan secara manusiawi.

Redistribusi lahan, bisa kita awali dengan berapa jumlah bangunan pusat perbelanjaan, dan berapa keluarga yang tidak punya rumah. Mari berhitung.



No comments: