Ari Armadianto - Surabaya, Mereka yang mengaku sebagai organisasi gerakan ekstra parlementer yang berbasiskan kader pemuda tanpa memandang atribut mahasiswa dan pekerjaan itu menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bulan Juni 2008 mendatang.
Mereka juga menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan ritual tahunan dari setiap rezim pemerintah yang berkuasa. Pergantian kekuasaan hanyalah pergantian rupa namun wataknya tetaplah sama.
FPPI Kota Surabaya menuntut pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera menolak kenaikkan harga BBM, tolak intervensi asing untuk pencabutan subsidi BBM, nasionalisasi aset tambang dan migas, talak konversi minyak tanah ke elpiji, hapus hutang luar negeri, tolak hutang baru dan melaksanakan reformasi pembaruan struktur agraria. (heh)
3.6.08
TOLAK KENAIKAN HARGA BBM!!!
Sepuluh tahun reformasi, seratus tahun kebangkitan nasional—Indonesia masih belum juga mendapatkan kemerdekaannya, kedaulatan rakyatnya. Ini dijelaskan kembali dengan kenaikan harga BBM sejak dua hari lalu. Tak ubahnya otoriterianisme orde baru, SBY – Kalla justru meningkatkan program pemiskinan struktural. Sekian kebijakan yang digagas dan dikeluarkan, semakin menjauhkan akses rakyat miskin untuk kehidupan yang layak.
Presiden dan wakil presiden berbohong, meingkari janjinya untuk tidak menaikkan harga BBM. Harga BBM naik kisaran 30-an persen. Bensin yang semula Rp 4.500 per liter menjadi 6.000, solar dari Rp 4.300 menjadi 5.500, dan minyak tanah dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga-harga lainnya. Harga BBM dinaikan disaat pemerintah belum mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Penyelenggara negara tidak melakukan tanggungjawabnya. Penyediaan lapangan pekerjaan, kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan untuk rakyat, jaminan kesehatan, kewajiban penyediaan lahan untuk para petani, perlindungan secara hukum dan ekonomi kaum buruh, dan jaminan kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi. Kesemuanya hingga hari ini tidak pernah dilakukan. Rakyat Indonesia yang secara kreatif dan kritis mengupayakan sendiri apa yang menjadi hak-haknya sebagai warga negara.
DPR melempem. Tidak heran, mengingat perwakilan partai politik yang duduk di bangku DPR/MPR tidak mau terganggu stabilitas kekuasaannya. Pemerintah buta. Perjuangan rakyat, untuk kemerdekaan-kedaulatan tanah, air, udara dan isinya justru direpresi. Gelombang protes menolak kebijakan kenaikan harga minyak justru disambut dengan tindakan anarkis brutal aparat kepolisian. Penyerangan aksi demonstrasi mahasiswa, menghembuskan isu narkoba dan kekerasan. Mengkriminalkan gerakan rakyat.
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA secara tegas menyerukan TOLAK KENAIKAN HARGA BBM!!!
Kenaikan harga BBM harus ditentang. SBY-JK harus secara serius melaksanakan tanggungjawabnya untuk meringankan beban hidup dan memakmurkan rakyatnya. Alasan pemerintah menaikkan harga BBM untuk menyelamatkan APBN sungguh tidak bisa diterima. Masih banyak cara lain untuk mengamankan posisi APBN, semisal memaksimalisasi pemasukan pajak lewat tindakan tegas terhadap para pengusaha pengemplang pajak, penjadwalan pembayaran hutang yang tahun ini nilainya Rp 152 triliun (cicilan dan bunga), efisiensi dan menekan kebocoran di PLN dan Pertamina, pemberantasan korupsi dan penyitaan aset-aset koruptor, serta renegosiasi skema bagi hasil kontrak-kontrak migas.
Selain itu, FPPI juga menuntut untuk:
TOLAK KENAIKAN BBM!!!
TURUNKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK!!!
BEBASKAN KAWAN-KAWAN DEMOSTRAN YANG DITANGKAP!!!
BERIKAN TANAH PADA PETANI!!!
PENYEDIAAN LAPANGAN PEKERJAAN!!!
PENDIDIKAN MURAH DAN BERKUALITAS!!!
Presiden dan wakil presiden berbohong, meingkari janjinya untuk tidak menaikkan harga BBM. Harga BBM naik kisaran 30-an persen. Bensin yang semula Rp 4.500 per liter menjadi 6.000, solar dari Rp 4.300 menjadi 5.500, dan minyak tanah dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga-harga lainnya. Harga BBM dinaikan disaat pemerintah belum mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Penyelenggara negara tidak melakukan tanggungjawabnya. Penyediaan lapangan pekerjaan, kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan untuk rakyat, jaminan kesehatan, kewajiban penyediaan lahan untuk para petani, perlindungan secara hukum dan ekonomi kaum buruh, dan jaminan kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi. Kesemuanya hingga hari ini tidak pernah dilakukan. Rakyat Indonesia yang secara kreatif dan kritis mengupayakan sendiri apa yang menjadi hak-haknya sebagai warga negara.
DPR melempem. Tidak heran, mengingat perwakilan partai politik yang duduk di bangku DPR/MPR tidak mau terganggu stabilitas kekuasaannya. Pemerintah buta. Perjuangan rakyat, untuk kemerdekaan-kedaulatan tanah, air, udara dan isinya justru direpresi. Gelombang protes menolak kebijakan kenaikan harga minyak justru disambut dengan tindakan anarkis brutal aparat kepolisian. Penyerangan aksi demonstrasi mahasiswa, menghembuskan isu narkoba dan kekerasan. Mengkriminalkan gerakan rakyat.
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA secara tegas menyerukan TOLAK KENAIKAN HARGA BBM!!!
Kenaikan harga BBM harus ditentang. SBY-JK harus secara serius melaksanakan tanggungjawabnya untuk meringankan beban hidup dan memakmurkan rakyatnya. Alasan pemerintah menaikkan harga BBM untuk menyelamatkan APBN sungguh tidak bisa diterima. Masih banyak cara lain untuk mengamankan posisi APBN, semisal memaksimalisasi pemasukan pajak lewat tindakan tegas terhadap para pengusaha pengemplang pajak, penjadwalan pembayaran hutang yang tahun ini nilainya Rp 152 triliun (cicilan dan bunga), efisiensi dan menekan kebocoran di PLN dan Pertamina, pemberantasan korupsi dan penyitaan aset-aset koruptor, serta renegosiasi skema bagi hasil kontrak-kontrak migas.
Selain itu, FPPI juga menuntut untuk:
TOLAK KENAIKAN BBM!!!
TURUNKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK!!!
BEBASKAN KAWAN-KAWAN DEMOSTRAN YANG DITANGKAP!!!
BERIKAN TANAH PADA PETANI!!!
PENYEDIAAN LAPANGAN PEKERJAAN!!!
PENDIDIKAN MURAH DAN BERKUALITAS!!!
Subscribe to:
Posts (Atom)
